Pengamat Pendidikan Unpak Bogor Sarankan KPU Bolehkan Calon Kampanye di SMA, Ini Tujuannya
- Admin
- Berita
Pengamat Pendidikan Universitas Pakuan, Rais Hidayat, menyarankan kepada KPU agar para Calon Kepala Daerah (Cakada) diperbolehkan untuk kampanye di SMA.
Diketahui, sebelumnya KPU sendiri telah mengeluarkan aturan tentang dibolehkannya para Cakada untuk melakukan kampanye di lembaga pendidikan, tapi hanya terbatas pada lingkungan universitas.
Oleh karena itu, Rais Hidayat menilai, aturan KPU tersebut tidak cukup, sebab menurutnya berpolitik merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
“Maka dalam konteks ini harusnya bukan hanya ke kampus kampanye itu dilakukan, tetapi ke sekolah menengah atas (SMA, MA, SMK) juga karena siswa yang sudah 17 tahun memiliki hak politik,” kata dia.
Lebih dari itu, lanjut Rais, dengan berkampanyenya para calon ke sekolah-sekolah menengah atas ini, dapat memberikan pendidikan politik kepada para siswa.
Apalagi, kata Rais, siswa dan siswi SMA ini merupakan bagian dari pemilih pemula, yang memang perlu mendapat banyak bimbingan dari berbagai pihak.
“Ditambah siswa SMA itu generasi stroberi yang jika salah treatment bisa salah paham, repot,” tutur Rais pada Radar Bogor.
Sehingga, Rais mengungkapkan para calon yang berkampanye ke sekolah harus berorientasi pada nilai investasi politik, bukan cuma janji politik.
“Generasi ini akan menilai bahwa politik itu penting, politik itu baik, politik itu kesejahteraan dan kemajuan, jangan sampai terjadi sebaliknya mereka jadi anti politik,” jelasnya, Senin (1/10/2024).
Tidak hanya itu, Rais juga menyarankan kepada KPU untuk juga massif melakukan gerakan sosialiasi ke sekolah-sekolah, utamanya pendidikan menengah atas.
“Agar pihak sekolah juga mengerti arah dan tujuanya, KPU harus meyakinkan bahwa ini bagian dari investasi politik pada generasi muda Indonesia bahwa politik itu baik dan membawa kesejahteraan,” pungkasnya. (cr1)
*Sumber: https://radarbogor.jawapos.com